Kamis, 11 November 2010

gunung merapi

Pasca Merapi Awas, Kali Code Masih Waspada

Pemukiman di kawasan Kali Code. TEMPO/.Arif Wibowo
TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Meskipun status gunung Merapi nantinya akan diturunkan dari awas menjadi siaga, namun status Kali Code justru tetap waspada. Pasalnya, ancaman lahar dingin yang mengalir melalui sungai di Kota Yogyakarta itu masih tetap berlangsung selama musim penghujan.

“Jadi hati-hati terus. Paling tidak status waspada di sungai Code berlangsung hingga musim penghujan selesai,” kata Walikota Yogyakarta Herry Zudianto usai bertemu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta di Kepatihan, Jumat (12/11).

Upaya yang ditempuh adalah melakukan pengerukan sendimen material vulkanik di Kali Code. Lantaran sempat terjadi pendangkalan hingga 1,5 meter dari kedalaman sungai Code yang mencapi tiga meter. Selain pengerukan, pemerintah kota juga membuat tanggul-tanggul dari material pasir yang dimasukkan dalam karung plastik. Tanggul-tanggul buatan tersebut diletakkan di atas tanggul-tanggul beton bantaran sungai. Sehingga fungsinya adalah untuk meninggikan tanggul-tanggul sungai untuk mencegah terjadinya banjir di kawasan perkampungan Code.

“Belum ada ancaman serius bagi warga bantaran Code, jadi belum perlu mengungsi,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Syamsul Maarif. Luncuran lahar dingin masih bisa ditahan oleh sabo-sabo dam yang dibangun di kawasan sungai Code. Sabo-sabo dam tersebut berfungsi sebagai bantalan luncuran lahar dingin Merapi.

Meski demikian, Herry telah menyiapkan 58 titik pengungsian bagi warga bantaran Kali Code jika terpaksa mengungsi. Lokasi-lokasi pengungsian tersebar di seluruh kecamatan di Kota Yogyakarta yang lokasinya jauh dari sungai, khususnya di pos-pos utara. Jumlah warga di bantaran sungai Code mencapai 13.000 jiwa.

“Saya juga melihat belum perlu mengungsi. Kalau pun ada luncuran lahar dingin, warga masih punya waktu 30-40 menit untuk mengungsi saat itu juga,” kata Herry.

alo

JAKARTA - Mas Achmad Santosa yang merupakan anggota dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum akhirnya datang untuk menjadi saksi dalam persidangan Haposan Hutagalung.

Dalam kesaksiannya, pria yang akrab di sapa Ota ini menjelaskan bahwa Gayus mengaku sedang kena sial akibat uangnya dimasukan ke bank dan terlacak oleh PPATK, serta diblokir oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri.

"Saya sedang kena sial pak, waktu itu saya tergiur meliat kurs (suku bunga) yang sedang tinggi di bank akhirnya uang Rp25 miliar ditaruh di beberapa bank. Kalau saja saya tidak tergoda mungkin tidak seperti ini dan saya taruh saja di rumah," ungkapnya menirukan pengakuan Gayus  dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Jumat (12/11/2010).

Sementara itu, tambah Ota, Gayus mengaku jumlah uang yang ada di rekeningnya berasal dari anak perusahaan Bakrie yang terlilit pajak. "Uang itu didapat dari pelayanan wajib pajak tiga perusahaan Bakrie. Gayus mengaku dapat lumayan atas kerjanya," tambahnya.

Selain itu, Gayus sempat memaparkan bahwa dirinya pernah mengeluarkan sejumlah uang untuk urusan perjanjian dengan Andi Kosasih tetapi tidak begitu besar. "Pengeluaran uang sebelum diblokir tidak begitu besar tetapi ketika blokir itu dibuka jumlah pengeluarannya sangat besar," tutupnya.(ram)
hiburan para orang-orang yang jenuh